Lembaga Kemasyarakatan

KONDISI PEMERINTAHAN DESA

Pembagian Wilayah

Rukun Warga :

1. RW l : Jumlah 3 RT
2. RW ll : Jumlah 3 RT

Struktur Organisasi Desa

a). Lembaga pemerintahan Jumlah aparat desa :
1. Kepala Desa : 1 orang
2. Sekretaris Desa : 1 orang
3. Perangkat Desa : 6 orang

b). Lembaga kemasyarakatan

Jumlah Lembaga Kemasyarakatan :
1. LPM : 1 Kelompok
2. PKK : 1 Kelompok
3. Posyandu : 1 Kelompok
4. Pengajian : 7 Kelompok
5. Arisan : 9 Kelompok
6. Simpan Pinjam : 2 Kelompok
7. Kelompok Tani : 6 Kelompok
8. Gapoktan : 1 Kelompok
9. Karang Taruna : 1 Kelompok
11. Ormas/LSM : 1 Kelompok

Hubungi